PEKANBARU – Kasus berbagai tindak pidana di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2022. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan untuk kasus tindak pidana sepanjang tahun 2023 ada 1.324 kasus. Sementara di tahun 2022, kasus tindak pidana yang terjadi ada 1.388 kasus.
“Jumlah kasus tindak pindana mengalami penurunan sebanyak 65 kasus atau turun 5 persen dibanding tahun 2022,” kata Jeki Minggu (31/12/2023) dalam rilis akhir tahun di Pekanbaru.
Kapolri Pastikan Perayaan Tahun Baru 2024 Berjalan Aman dan Lancar
Sedangkan untuk penyelesaikan kasus tindak pidana sebanyak 952 atau menurun sebanyak 225 kasus penyelesaian dibanding dengan tahun sebelumnya. Ini karena berbanding lurus dengan turunnya tindak pidana.
Kasus ini paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polsek Tampan, Polsek Tenayan Raya dan Polsek Lima Puluh. Kasus kejahatan yang paling menonjol adalah Curat (pencurian dengan pemberatan).
Selain itu, sepanjang 2023, Polresta Pekanbaru juga mengungkap sebanyak 79.9 Kg sabu, 115 Kg ganja dan 14.792 butir ekstasi. Untuk kasus ada 154 LP (laporan polisi).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya