Kemendes Dorong Laporan BUMDes Diaudit Akuntan Publik

Jakarta

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mendorong agar laporan keuangan BUM Desa (BUMDes) dapat diaudit oleh akuntan publik.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta di Workshop Laporan Keuangan BUM Desa Bersama lkd. Adapun kegiatan ini pelatihan yang digelar di Bandar Lampung, Rabu (21/2) kemarin telah sesuai dengan SAK dan Panduan Kemendes PDTT.

Dia menjelaskan saat ini sudah 2 BUMDes Bersama lkd di Jawa Timur yang masuk kantor akuntan publik. Selanjutnya bulan depan menyusul 7 BUM Desa Bersama lkd lainnya dari Banten dan Jawa Timur.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pengurus Asosiasi BUM Desa Bersama lkd Nusantara Provinsi Lampung, Ardian mengungkapkan kegiatan workshop diselenggarakan mandiri oleh 16 BUM Desa Bersama lkd Kabupaten Lampung.

“Hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) pada 16 kecamatan menyetujui penggunaan sebagian keuntungan untuk peningkatan kapasitas dalam wujud pelatihan ini,” kata Ardian dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

“Seluruh Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kampung Timur telah bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama lkd,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lampung Timur, Yudi Irawan menjelaskan sebanyak 20 di antaranya sudah berbadan hukum BUMDes Bersama lkd. Sedangkan satu lagi sedang berproses di Kemendes PDTT bersama Kemenkumham.

Seperti diketahui melalui UU Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam PP Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes lahir kembali sebagai entitas badan hukum baru. Adapun nomor badan hukum BUMDes yang dikeluarkan Kemenkumham diperoleh 17.840 BUMDes, 264 BUMDes Bersama, dan 1.262 BUMDes Bersama lkd.

Sementara itu, pelatih dari PKN STAN Tanda Setia menilai pelatihan yang diadakan memiliki peranan strategis. Hal ini melihat besaran total aset 21 BUMDes Bersama lkd se-Kabupaten Lampung Timur yang mencapai Rp 76.785.038.568.

“Selama tiga hari ke depan targetnya bendahara BUM Desa sudah lancar menyusun laporan keuangan Januari 2024 dengan benar, sehingga bisa melanjutkan sendiri untuk bulan berikutnya, maupun memperbaiki kelemahan yang masih ada pada laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

Menurutnya, laporan keuangan yang sudah teraudit akan membantu BUM Desa dalam mengakses beragam skema perkreditan konvensional maupun kredit karbon. Dengan begitu ke depan BUM Desa bisa lebih dipercaya berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah pusat, hingga swasta untuk menjalin kerja sama bisnis.

“Dalam pelatihan ini dimanfaatkan aplikasi laporan keuangan BUM Desa Bersama lkd buatan para dosen PKN STAN, yang sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Aplikasi ini resmi direkomendasikan Kemendes PDTT dalam situs https://bumdes.kemendesa.go.id. Dalam situs tersedia pula daftar kantor akuntan publik resmi dari IAPI,” kata pelatihan STAN, Andi P Hamzah.

(prf/ega) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *